Follow Us

Harga Bitcoin Anjlok Setelah China Resmi Larang Transaksi Mata Uang Kripto

None - Senin, 27 September 2021 | 20:46
Ilustrasi salah satu proyek penambangan Bitcoin di provinsi Sichuan, China
YouTube/Wall Street Journal

Ilustrasi salah satu proyek penambangan Bitcoin di provinsi Sichuan, China

Harga Bitcoin yang kembali anjlok setelah PBoC melarang aktivitas dan transaksi mata uang kripto di China.
(Coindesk)

Harga Bitcoin yang kembali anjlok setelah PBoC melarang aktivitas dan transaksi mata uang kripto di China.

Adapun penurunan harga Bitcoin pekan lalu konon disebabkan oleh kekhawatiran pasar global oleh potensi kebangkrutan yang dialami oleh Evergrande Group, perusahaan properti kedua terbesar di China.

Raksasa properti China tersebut dikabarkan tengah terlilit utang dalam dalam jumlah yang cukup fantastis, mencapai lebih dari 310 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 4.408 triliun.

Kembali lagi ke Bitcoin, di situs Coindesk harga Bitcoin pada sesi perdagangan Minggu (26/9/2021) sendiri kini kembali sedikit naik ke level 42.000 dolar AS atau sekitar Rp 600 juta per kepingnya.

Langkah China berantas aktivitas cryptocurrency

Sebagai informasi, pemerintah China sendiri sebelumnya sempat melakukan beragam cara untuk memberantas aktivitas finansial yang berhubungan dengan mata uang kripto.

Salah satunya menutup beragam situs penambangan cryptocurrency di beberapa wilayah, seperti di area Xinjiang dan Sichuan yang digadang-gadang menjadi pusat aktivitas mining terbesar di Negeri Tirai Bambu.

Selain itu, PBoC juga sempat memanggil sejumlah perwakilan dari beberapa bank besar di sana dan memberi instruksi untuk memperketat aturan terkait pelarangan transaksi cryptocurrency.

Kemudian, PBoC turut menginstrusikan bank-bank tersebut untuk menyelidiki dan mengidentifikasi nasabah yang memiliki akun di bursa mata uang kripto, atau yang terindikasi melakukan perdangangan mata uang kripto.

Baca Juga: Negara ini Akan Pakai Kripto Sebagai Alat Transaksi, Susul El Savador!

Tank hanya bank, PBoC juga mengincar lembaga non-bank yang menawarkan layanan finansial yang mewadahi transaksi mata uang kripto, salah satunya adalah Alibaba (Alipay) yang berada di bawah naungan perusahaan ANT Group.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest