Follow Us

Siap-siap! Masuk Alfamart dan Indomaret Wajib Pakai PeduliLindungi

Martinus Aditama - Sabtu, 25 September 2021 | 10:34
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi
Galuh Putri Riyanto/KOMPAS.com

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi

Nextren.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu hal wajib yang harus dipunyai masyarakat Indonesia di tengah Pandemi Covid 19 saat ini.

Terlebih ketika Pemerintah mulai menerapkan kebijakan wajib vaksin virus Corona.

Bagi yang sudah di vaksin, maka sertifikat vaksin dan data terkait vaksinasi akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Tips Mengatasi Aplikasi PeduliLindungi Error Saat Memindai QR Code!

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Pemerintah juga mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum.

Lewat aplikasi PeduliLindungi, masyarakat harus memindai QR Code yang terpasang di bagian pintu masuk tempat-tempat umum.

Ketika proses pemindaian berhasil, barulah masyarakat bisa mendapat akses masuk.

Salah satu tempat umum yang sudah menerapkan aturan wajib scan QR Code via PeduliLindungi adalah mall.

Kini, menyusul penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mall, Pemerintah pun memperluas cakupan aturan tersebut di tempat umum baru.

Lalu, tempat umum baru apa yang mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi? Yuk lanjut di halaman kedua.

Setelah selama beberapa waktu digunakan di mall, saat ini Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan PeduliLindungi di minimarket dan toko swalayan.

Aturan tersebut akan mencakup banyak minimarket dan toko swalayan, tidak terkecuali Alfamart dan Indomaret.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest