Kebijakan tersebut sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Asyik! Ujian Teori SIM Akan Dilakukan Online Lewat Aplikasi Khusus
Belum diketahui akan sampai kapan uji coba Jakparkir dilakukan sebelum akhirnya benar-benar diterapkan.
So, bagaimana menurut kalian dengan hadirnya aplikasi Jakparkir? Memudahkan atau menyulitkan? (*)