Asyik! Ujian Teori SIM Akan Dilakukan Online Lewat Aplikasi Khusus

Jumat, 05 Februari 2021 | 19:30
polri.go.id

Ilustrasi Surat Ijin Mengemudi

Nextren.com - Ujian teori SIM yang semula dilaksanakan secara konvensional dan tradisional, akan diganti menjadi ujian secara online melalui aplikasi khusus.

Hal ini juga dirasa sebagai bagian dari antisipasi penyebaran virus Covid 19 di lingkungan kantor kepolisian.

KepalaKorlantas Inspektur Jenderal Istiono, menegaskan bahwa nantinya, tahapan ujian teori tidak perlu dilaksanakan secara langsung di kantor polisi.

Tes ujian pembuatan SIM nantinya dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi khusus yang akan dipersiapkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ini 4 Sensor Canggih Pengganti Pengawas Ujian SIM di Polri, Hasil Penilaian Lebih Akurat

Namun untuk saat ini, Istiono masih belum bisa menjelaskan teknik pelaksanaan ujian pembuatan SIMdengan sistemdaringini.

Tetapi satu hal yang sudah pasti adalah test ujian praktik tetap akan menggunakan cara lama dan tidak akan dilaksanakan secara daring.

Nantinya pemohon tetap harus datang ke kantor polisi untuk menyelesaikan rangkaian test ujian praktik.

Lalu mengapa program pembuatan SIM bagian ujian teori harus dilaksanakan secara online melalui aplikasi khusus?

Istiono menerangkan bahwa hal ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja yang dicanangkan oleh Kapolri yang baru, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sistem modernisasi dalam pembuatan SIM ini sendiri di sampaikan olehKomjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat beliau melakukan uji kepatutan dan kelayakan di hadapan DPR RI.

Banyumas.tribunnews.com

Surat ijin mengemudi (SIM) (Ilustrasi)

Baca Juga: Smart SIM Dari Polri Bakal Bisa Dipakai Transaksi Elektronik

Beliau mengatakan bahwa hal ini merupakan terobosan dan bentuk modernisasi dari sistem pelayanan publik itu sendiri.

Terobosan tersebut dapat berbentukpelayanan online dan delivery system yang tidak melibatkan atau meminimalisir kehadiran kerumunan masyarakat di tempat pelayanan.

Terakhir beliau menambahkan, dengan menggunakan aplikasi pembuatan SIM online tersebut, masyarakat hanya perlu masuk ke aplikasi tersebut dan menjawab berbagai macam pertanyaan terkait dengan lalu lintas.

Editor : Wahyu Subyanto

Sumber : CNN Indonesia

Baca Lainnya