Nextren.com - Sudah lama kita ketahui, bahwa untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) itu gampang-gampang susah.Disebut sudah karena faktanya di lapangan ada saja kendala yang membuat calon pemohon SIM tidak lolos, padahal dia sudah cukup menguasai kendaraan.Disebut mudah karena faktanya ada saja seseorang yang kita kenal tak cukup bisa mengemudi, malah bisa dengan mudah mendapatkannya.Maka terobosan Polri untuk mengurangi unsur manusia saat dilakukan tes uji SIM, patur diapresiasi.
Baca Juga: Informasi Lengkap Smart SIM, Bisa Transaksi Elektronik dan Rekam Data PelanggaranDengan menggunakan teknologi, diharapkan unsur kesalahan manusia yang menguji (human error) bisa dikurangi.Bisa dikurangi pula unsur subyektifitas penguji, like and dislike, hingga ke tuduhan adanya kongkalikong antara pemohon dan polisi.Pihak Polri memastikan bahwa metode ujian praktik untuk mendapatkan SIM secara elektronik (e-Drives) tak akan lama lagi diluncurkan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, menyatakan bahwa peluncuran e-Drives tinggal beberapa hari lagi, karena saat ini masih persiapan dan pelengkapan fasilitas.
Baca Juga: Boyolali Siapkan KTP Elektronik Untuk Jutaan Sapi di Daerahnya
Menurut Yusuf dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (2/12/2019), e-Drives itu baru akan diluncurkan 5 Desember nanti. "Kita masih dalam tahap persiapan, dan Kamis nanti tinggal diluncurkan, lalu diterapkan," ucap Yusuf.Dengan adanya e-Drives, maka pemohon SIM sepeda motor dan mobil menggunakan sistem komputerisasi, sehingga tak akan ada lagi ujian praktik dengan penilaian manual.Jika selama ini ada petugas lapangan yang mengawasi dan memberikan penilaian, maka kini akan digantikan oleh empat buah sensor.
Baca Juga: Warga Yogyakarta Bisa Bayar PBB Pakai Uang Elektronik
Sensor-sensor canggih tersebut adalah : - Radio Frequency Identification (RFID)- Passive Infrared - Vibration Sensor- Ultrasonic SensorSensor RFID akan ditempatkan pada kendaraan yang merupakan sistem identifikasi wireless, sehingga bisa data langsung bisa diambil tanpa harus bersentuhan. Saat kendaraan peserta melewati radar RFID, maka data secara otomatis akan tampil di aplikasi ujian praktik SIM, yang berada di ruang monitoring.
Sementara Passive Infrared berupa cahaya inframerah yang terpasang di garis awal dan akhir.
Baca Juga: Fish Tank Xiaomi, Akuarium Berekosistem Seimbang Ini Cukup Ditenagai Powerbank
Fungsi Passive Infrared ini untuk mengetahui saat pemohon SIM memulai dan selesai di setiap tahapan ujian.Adapun Vibration Sensor diletakkan di dalam patok yang terpasang di samping lintasan, fungsinya untuk memantau getaran saat ada peserta yang menyenggol atau menabrak patok tersebut. Terakhir, sensor Ultrasonic memancarkan gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 kilo Hertz, yang akan mengetahui posisi terakhir mobil saat berhenti pada posisi menanjak atau turunan. Sensor Ultrasonic ini akan diletakkan di tahap ujian praktik tanjakan dan turunan, bagi pemohon SIM mobil.
Baca Juga: Bos Samsung Kecewa Dengan Sistem TKDN di Indonesia yang Dianggap Tidak AdilJika pemohon bereaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan, maka sensor akan mengirimkan sinyal ke ruang monitoring.
Tes peserta uji praktik SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau slalom, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U-turn. Sementara tes untuk pemohon SIM A, diantaranya meliputi pengujian maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag dalam kondisi maju dan mundur, perkir seri dan pararel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.Lewat adanya sistem elektronik ini, pemohon SIM diharapkan akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern, dan terpercaya. Alhasil, sistem e-Drives ini akan membuat proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel.Tuduhan kongkalikong, kecurigaan pengawas bisa dibayar dan lainnya akan bisa dikurangi, karena semua data tercatat lengkap oleh sistem elektronik, dan bisa menjadi alat bukti. (*)