Adegan itu menampilkan Olivia Jensen yang melempar Bendera Merah Putih ke tanah.
Walaupun kini video tersebut sudah dihapus oleh Olivia Jensen, tetapi rekamannya sudah terlanjut banyak beredar di media sosial.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Pahlawan Kemerdekaan, Cocok untuk Status WA dan IG
Lebih lanjut, karena adegan itu, Olivia Jensen diduga telah melanggar Pasal 24 a UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera dan lambang negara.
Jika terbukti bersalah, maka Olivia Jensen terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp. 500 juta.
Sementara itu, guna menanggapi situasi yang menimpa dirinya ini, Olivia Jensen mengunggah sebuah permintaan maaflewatakun Instagram miliknya.
Lalu, seperti apa permintaan maaf tersebut? Yuk lanjut di halaman ketiga.
Lewat salah satu postingan terbarunya, Olivia Jensen meminta maaf atas postingan kontroversialnya tersebut.
Olivia meminta maaf kepada negara dan seluruh lapisan masyarakat atas videonya tersebut.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa tidak ada niat sama sekali darinya untuk melecehkanBendera Merah Putih.
Hal tersebut menurutnya adalah sebuah kesalahan yang tidak disengaja, dan dirinya berharap agar ketulusannya dalam meminta maaf dapat diterima dengan baik.