Nextren.com - Peraturan baru di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali digulirkan untuk wilayah DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan menetapkan bahwa warga Jakarta yang ingin berkunjungi pusat perbelanjaan seperti mal, harus membawa sertifikat vaksin yang sudah dilakukan.
Oleh karena itu, menarik jika Nextren membagikan daftar 7 mal di Jakarta yang wajib tunjukkan sertifikat vaksin via aplikasi Pedulilindungi.
Pasalnya aplikasi Pedulilindungi merupakan salah satu media yang mudah untuk kamu bisa mendapatkan sertifikat vaksin.
Baca Juga: Jadi Syarat PPKM, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin PeduliLindungi
Kamu hanya tinggal menunjukkannya melalui smartphone ketika satpam mal meminta kelengkapan data tersebut sebelum masuk ke dalam mal.
Mau tahu mal apa saja yang sudah mewajibkan pengunjungnya untuk memiliki sertifikat vaksin?
Simak daftarnyaberikut ini yang Nextren sadurberdasarkan sosialasi yang dilakukan oleh pihak mal melalui akun Instagram resmi berikut ini.
1. Thamrin City
Mal yang pertama ada Thamrin City yang berada di wilayah Jakarta Pusat.
Kebijakan ini sudah diberlakukan oleh pihak mal sejak tanggal 4 Agustus lalu.
Baca Juga: Viral Film The Penthouse Jadi Ikatan Vaksin, Ternyata Begini Proses Dubbing Suaranya
Para pengunjung Thamrin City diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
2. Grand Indonesia
Kemudian Grand Indonesia juga masuk ke dalam mal yang mengharuskan calon pengunjung dan pekerja untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
Baca Juga: Netizen Keluh Sulit Vaksin Karena Tak Bawa Fotokopi KTP, Lantas Apa Fungsi e-KTP?
Peraturan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 7 Agustus lalu dengan syarat minimal vaksin dosis pertama.
Namun pihak mal memberikan pengecualian bagi pengunjung yang punya kendala dalam kesehatan dengan menunjukkan surat keterangan dokter.
3. Plaza Indonesia
Mal selanjutnya yang mengharuskan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin adalah Plaza Indonesia.
Bagi kamu yang ingin datang ke Plaza Indonesia akan dikenakan syarat tersebut mulai tanggal 16 Agustus mendatang.
Hal itu pun berlaku untuk pegawai toko, staff kantor, hingga kontraktor yang bekerja di wilayah Plaza Indonesia.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Online Terbaru Lewat Aplikasi PeduliLindungi
4. Senayan Park
Senayak Park juga mengharuskan kamu untuk menunjukkan sertifikat vaksin yang bisa didownload melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Cara Mudah Download dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Dalam posting akun @senayan.park diketahui kalau aturan tersebut berlaku sejak tanggal 3 Agustus lalu.
Dan kamu harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa Check-In dan Check-Out di Senayan Park.
5. Cibubur Junction
Berikutnya ada mal Cibubur Junction yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Nampaknya mal tersebut sudah mulai memberlakukan aturan tersebut sejak tanggal 6 Agustus lalu ketika postingan diunggah.
Sama seperti mal sebelumnya, pengunjung Cibubur Junction juga perlu mengakses aplikasi PeduliLindungi untuk proses Check-In dan Check-Out.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Efektif 98,9 Persen Produksi Antibodi Anak 3 hingga 17 tahun
6. Lippo Mal Kemang
Lippo Mall Kemang merupakan salah satu mal yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cara Mudah Imunisasi Anak Hanya Lewat Rumah di Halodoc, Ada Diskonnya
Mal ini pun sudah mewajibkan aturan kepemilikan sertifikat vaksin bagi setiap pengunjung dan pegawainya sejak tanggal 23 Juli 2021.
Dan kondisi tersebut akan terus berlaku hingga Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan baru nantinya.
7. Lippo Mal Puri
Terakhir ada Lippo Mal Puri yang mewajibkan para pengunjung mal untuk memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Namun menurut keterangan pihak mal, aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi untuk melihat kendala apa saja yang terjadi dalam proses pelaksanaannya.
Baca Juga: Tes Matematika di Aplikasi Penghasil Uang Macha, Dapat Gopay Gratis
Dikutip dari Kompas, sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Lippo Mal Puri ini sudah diberlakukan sejak tanggal 3 Agustus lalu.
Nah sekarang sudah tahu kan mal mana saja yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin?
Semoga informasi ini bisa membantu Sobat Nextren yang sudah rindu dengan beberapa mal di atas.
(*)