Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dijalankan oleh Pemerintah Indonesia hampir di seluruh daerah untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Kondisi tersebut sudah diberlakukan mulai dari tanggal 5 sampai 20 Juli 2021 dengan sejumlah aturan baru dan syarat selama PPKM.
Bagi para masyarakat yang ingin bepergian jarak jauh, sertifikat vaksin Covid-19 pun menjadi salah satu yang tercatat di dalam persyaratan.
Baca Juga: Canggih! Bio Farma Siapkan Aplikasi Tracking Vaksin Covid-19!
Jadi diharapkan bahwa mereka yang memiliki urusan ke luar kota untuk memiliki sertifikat tersebut.
PeduliLindungi sebagai aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan layanan dan upaya pencegahan Covid-19 juga sudah bisa menjadi media untuk mengunduh sertifikat vaksin.
Oleh karenanya, Nextren akan membagikan cara download sertifikat vaksin di PeduliLindungi.
Tidak Dapat SMS Sertifikat Vaksin
Penggunaan aplikasi atau situs PeduliLindungi ini merupakan alternatif bagi kamu yang sudah vaksin namun tidak dapat SMS sertifikat.
Karena jika sudah mendapatkan SMS yang berisi sertifikat vaksin, kamu hanya tinggal mengklik tautan saja.
Baca Juga: Dukung Proses Vaksinasi, Facebook Bakal Luncurkan Fitur Baru!