Untuk itu, dihentikannya siaran 18 channel TV kabel tersebut sebagai bentuk efisiensi dan pengembangan bisnisnya.
Baca Juga: Ini 3 Film Laudya Cynthia Bella di Disney+ Hotstar, Baru dan Lawas
Seperti diketahui, Disney memang memiliki layanan streaming bernama Disney+.
Dengan difokuskannya model bisnis Disney, diharapkan bisa berdampak pada pengembangan layanan tersebut.
Untuk 18 channel TV kabel yang berhenti siaran di Indonesia, didomniasi oleh channel yang diakuisisi Disney dari 21st Century Fox.
Baca Juga: Emma Stone Juga Berniat Gugat Disney Gara-gara Disney+, Makin Panas!
Supaya lebih jelas, berikut daftar lengkapnya:
- Fox
- Fox Crime
- Fox Life
- FX
- Channel V
- Fox Action Movies
- Fox Family Movies
- Fox Movies
- Star Movies China
- Fox Sports
- Fox Sports 2
- Fox Sports 3
- Star Sports 1
- Star Sports 2
- Disney Channel
- Disney Junior
- Nat Geo People
- SCM Legend
Pemberhentian siaran kedelapan belas channel TV kabel di atas akan dilakukan mulai 1 Oktober 2021.
Dengan demikian, pelanggan TV kabel seperti First Media, Indovision, Nexmedia, MNC Sky Vision, dan Indihome tak bisa lagi menontonnya.
Meski begitu, siaran 18 channel TV kabel tersebut masih bisa dinikmati melalui Disney+. (*)