Follow Us

Zoom Bocorkan Data Pengguna ke Facebook dan Google, Harus Ganti Rugi 1,2 Triliun!

Gama Prabowo - Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:30
Zoom hadirkan fitur baru yang mendukung hadirnya aplikasi pihak ketiga.
Reuters

Zoom hadirkan fitur baru yang mendukung hadirnya aplikasi pihak ketiga.

Dalam keputusan pengadilan, Zoom mengaku bersedia membayar ganti rugi dengan jumlah Rp 1,2 Triliun kepada pengguna terdampak.

Baca Juga: 5 Cara Menghemat Kuota Internet Google Meet dan Zoom, WFH Jadi Lancar

Ganti rugi sebesar Rp 1,2 Triliun akan dibayarkan Zoom kepada seluruh pengguna terdampak, baik itu pengguna gratis maupun berbayar.

Meski nilainya terlihat besar, tapi setiap pengguna terdampak hanya akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 215 ribu - Rp 350 ribu saja dari Zoom.

Tak hanya membayar ganti rugi, Zoom juga berjanji kepada pengguna untuk terus meningkatkan keamanan dan privasi platform mereka.

Baca Juga: 5 Tips Pacaran Online Selama PPKM Pakai Zoom dan Google Meet

Pada April 2020, Zoom menghadapi tuduhan klaim enkripsi yang menyesatkan setelah muncul hasil penyelidikan dari The Intercept.

Hasil penyelidikan tersebut mengungkapkan bahwa Zoom mengamankan panggilan video menggunakan enkripsi TLS, bukan end-to-end.

Sebagai informasi, enkripsi TLS merupakan teknologi yang sama yang digunakan server web untuk mengamankan situs web berbasis HTTPS.

Enkripsi TLS jelas berbeda dengan end-to-end jika dilihat dari cara enkripsi dalam melindungi data pengguna.

Dalam enkripsi end-to-end, perusahaan sama sekali tak memiliki akses pada data pengguna yang ada di dalam platform mereka.

Baca Juga: Kini Telegram Bisa Video Call Grup Hingga 30 Orang, Saingi Zoom?

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest