Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com -Program bantuan dana kembali dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk para pekerja.
Melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2021, Pemerintah akan membagikan subsidi gaji Rp 1 juta yang disinyalir akan cair minggu ini.
Bahkan dalam beberapa keterangan disebutkan kalau pekerja dengan upah di atas Rp 3,5 juta pun masih bisa mendapatkan BSU.
Namun seperti yang kita tahu, dalam program subsidi gaji kali ini, Pemerintah menurunkan biaya dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: 5 Gaji CEO Perusahaan Teknologi Termahal di Dunia, Ada Mark Zuckerberg
Untuk sekarang, Pemerintah akan membagikan Rp 1 juta dengan dua kali tahapan, di mana setiap pembagian BSU berjumlah Rp 500 ribu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerangkan bahwa tujuan adanya pengadaan program subsidi gaji 2021 adalah untuk mencegah terjadi PHK dan meningkatkan daya beli pekerja.
Dan agar bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta, ada beberapa syarat yang perlu diketahui oleh kamu.
Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 juta
1. Warga negara Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK)