Netizen pun memberikan berbagai tanggapan terkait unggahan viral tersebut.
Ada yang mengatakan jika foto spanduk iBox dan poster iPhone 12 itu hanya hasil editan.
Baca Juga:iPhone 12 Series Jadi Smartphone 5G Paling Laris di Kuartal 1 2021
Beberapa lainnyamenyebut hal ini ada kaitannya dengan perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan pemerintah.
Pasalnya, selama masa PPKM Level 4 mall termasuk salah satu tempat yang ditutup.
Untuk mengetahui faktanya, Nextren pun coba menghubungi pihak Erajaya sebagai induk perusahaan dari iBox.
Baca Juga: iPhone 12 dan iPhone 12 mini Warna Ungu Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/8) pihak Erajaya memastikan bahwa iBox tidak berjualan iPhone 12 di pinggir jalan.
Pemasangan spanduk dan poster merupakan inisiatif dari salah seorang karyawan mereka.
"Kami memberikan penjelasan bahwasanya itu adalah insiatif salah satu karyawan kami di Surabaya yang memasang materi komunikasi di area yang dianggap strategis," tulis pihak Erajaya.
Pihak Erajaya menegaskan jika penjualan produk hanya dilakukan melalui kanal-kanal resmi.
"Seperti website e-commerce iBox.co.id, iBox official shop di Shopee, dan iBox Mobile Shopping via WhatsApp," lanjut keterangannya.