Nextren.com - Dalam beberapa waktu terakhir, topik mengenai Disney digugat sedang menjadi bahan perbincangan publik.
Hal tersebut lantaran pihak yang menggugat Disney bukanlah orang sembarangan, melainkan aktris pemeran film mereka sendiri.
Jelasnya, beberapa hari ini Disney tengah diterpa kasus gugatan oleh aktris Scarlett Johansson.
Baca Juga: Kesal Filmnya Tayang di Disney Plus, Pemeran Black Widow Gugat Disney!
Bagi yang belum tahu, sekitar hari Kamis yang lalu waktu Amerika Serikat, aktris pemeran Black Widow tersebut resmi mengajukan gugatan kepada Disney.
Gugatan resmi kepada Disney tersebut diajukan oleh Scarlett Johansson ke Pengadilan Tinggi Los Angeles.
Scarlett Johannson mengajukan gugatan tersebut karena menganggap Disney telah melanggar kontraknya dengan Marvel dengan menayangkan Black Widow di platform layanan streaming film Disney+.
Kini, belum usai kasus Disney digugat oleh Scarlett Johansson, Emma Stone pun dikabarkan berniat mengajukan gugatan resmi kepada Disney.
Lalu, apa alasan Emma Stone berniat menggugat Disney? Yuk lanjut di halaman kedua.
Serupa dengan Scarlett Johansson, kasus Disney digugat oleh Emma Stone ini berawal filmnya, yakni Cruella, ditayangkan di Disney+.
Sebagaimana diketahui, film Cruella resmi dirilis oleh Disney sekitar bulan Mei yang lalu di berbagai macam bioskop di sejumlah negara dan di platform Disney+.
Untuk penayangan di platform Disney+, Disney memasukkan film tersebut ke dalam katergori film akses premier (premier access), sehingga penonton yang ingin menontonya harus membayar sejumlah biaya tambahan disamping biaya langganan bulanan.