Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Kasus perayaan ulang tahun salah satu seleb TikTok bernama Julia Eka Putri Istanti atau yang lebih dikenal Juy Putri menghebohkan dunia maya.
Pasalnya perempuan berusia 18 tahun itu membuat sebuah pesta yang dihadiri oleh banyak tamu undangan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Seleb TikTok Juy Putri pun langsung diperiksa oleh pihak kepolisian Unit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, pada hari Selasa (27/7) kemarin.
Dilansir dari Tribun, pemeriksaan itu diketahui dilakukan kepada Juy Putri beserta dengan dua orang rekannya yaitu Novan Ramadana dan Naomi Kartika.
Baca Juga: Cara Mudah Promosi Barang Jualan di TikTok Agar Banyak Untung
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal pun mengatakan kalau pihaknya susah memerika yang bersangkutan.
"Sudah kita panggil dan perika, kita juga sudah ambil langkah-langkah tegas untuk yang bersangkutan," ujarnya, dikutip dari Tribun.
Dan setelah adanya proses pemeriksaan, Juy Putri pun langsung mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya yang melanggar aturan.
Ia mengungkapkan bahwa pesta ulang tahun yang digelar olehnya itu berlangsunug di salah satu hotel yang berada di wilayah Kota Bekasi pada tanggal 21 Juli 2021 lalu.
Juy Putri juga mengaku bahwa tidak tahu kalau PPKM Darurat yang saat itu diberlakukan sudah diubah menjadi PPKM Level 4.
Baca Juga: Kacau! Wanita Ini Ketipu Rp 110 Juta Oleh Oknum Atas Nama Jenius!