2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sesuai dengan yanga ada di KTP
3. Tuliskan kode verifikasi yang tertulis di laman situs, lalu klik 'Process inquiry'
Baca Juga: Qasir Berencana Ekspansi Luar Negeri, Efek Digitalisasi Saat Pandemi
4. Tunggu beberapa saat sampai situs Eform BRI memunculkan daftar nama penerima BLT UMKM
5. Jika hasil sudah keluar, maka dapat ditentukan kalau kamu terpilih menjadi penerima BLT UMKM atau tidak
Kalau memang nama kamu tidak ada di dalam daftar penerima BPUM, mungkin saja kamu belum mendaftarkan diri sebagai salah satu usaha bisnis UMKM dalam program bantuan.
Baca Juga: 4 Hal yang Diidamkan Penjual di Marketplace, Hasil Riset Pelaku UMKM di Indonesia
Untuk bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten atau Kota di wilayah seluruh Indonesia, ada beberapa data dan dokumen yang perlu disiapkan.
Berikut data yang diperlukan untuk pengajuan diri dalam program BPUM 2021:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan KTP Elektronik
- Nomor Kartu Keluarga