Follow Us

Penyebaran Ujaran Kebencian di Facebook Bakal Terima Sanksi Tegas!

Martinus Aditama - Kamis, 18 Maret 2021 | 19:00
Ilustrasi Facebook
freepik.com

Ilustrasi Facebook

Nextren.com - Facebook dikabarkan akan segera memberlakukan aturan baru guna menghapus dan menghentikan peredaran konten kekerasan di lini masa mereka.

Konten berbahaya yang dimaksud oleh Facebook meliputi berita dan informasi palsu (hoax) serta ujaran kebencian.

Rencananya, aturan baru Facebook ini akan berlaku untuk segala macam jenis grup dan halaman yang ada di Facebook.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Klaim VR Baru Facebook Bisa Tampilkan Realitas Virtual

Sebelumnya, raksasa media sosial ini baru saja menghapus beberapa grup dan halaman berbau politik.

Hal ini dilakukan Facebook karena grup-grup tersebut dirasa sering menimbulkan gesekan antar pendukung politik serta menimbulkan banyak konflik.

Selain itu, Facebook menemukan bahwa banyak terdapat ujaran kebencian di grup-grup berlatar belakang politik tersebut.

Kali ini, dalam rangka mempersempit postingan-postingan bebahaya termasuk ujaran kebencian, Facebook akan memberlakukan sebuah aturan baru dengan sanksi yang cukup tegas.

Lalu, apa sanksi tegas yang dimaksud oleh Facebook? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.

Baca Juga: Facebook dan Telegram Susul Twitter Hadirkan Fitur Seperti Clubhouse

Sanksi yang harus diterima grup dan halaman dengan banyak konten berbahaya adalah pembatasan dalam kolom rekomendasi.

Source : MacRumors

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest