Follow Us

Kemendag Lakukan Penyelidikan Soal Predatory Pricing di E-Commerce

Fahmi Bagas - Rabu, 10 Maret 2021 | 20:30
Ilustrasi e-commerce, pembayaran non-tunai(Thinkstock/Daviles)

Ilustrasi e-commerce, pembayaran non-tunai(Thinkstock/Daviles)

Baca Juga: Inilah Faktor Pendorong e-Commerce Berkembang di Masa Pandemi

(Ilustrasi) Heboh Lomba Video Berhadiah Rp 168 Miliar, Kemendagri Buka Suara: Anggapan Warganet Hadiah Dikantongi Pribadi Salah, Ini Bukan dari Anggaran APBN
Tribunnews

(Ilustrasi) Heboh Lomba Video Berhadiah Rp 168 Miliar, Kemendagri Buka Suara: Anggapan Warganet Hadiah Dikantongi Pribadi Salah, Ini Bukan dari Anggaran APBN

"Kita harus melihat konsepnya dulu seperti apa," ungkap Ivan.

"Entah itu strategi dagang atau justru keinginan untuk mematikan UMKM," tegasnya.

Baca Juga: Tanggapan Shopee Terkait Gunakan Lagu Oh My Girl Sebagai Iklan

Komentar Pihak Shopee

Meski dalam acara tersebut pihak Shopee tidak menegaskan bagaimana sikapnya dalam kasus dugaan predatory pricing.

Namun melansir dari Kontan, Handika Tjahja, selaku Direktur Eksekutif Shopee Indonesia sempat menyatakan bahwa pihaknya selalu bekerjasama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA).

Baca Juga: Tanggapan Shopee Terkait Gunakan Lagu Oh My Girl Sebagai Iklan

Shopee akan memberikan tanggapan satu suara dari seluruh pelaku industri mengenai kebijakan baru di sektor ekonomi.

"Shopee akan terus menjalankan rangkaian program dan inovasi untuk menguatkan para pelaku UMKM," ungkap Handika, dikutip dari Kontan, Rabu (9/3).

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest