Amry mengatakan, salah satu perbedaan dari aplikasi Si ONDEL adalah kemampuan untuk mengirimkan bukti pembayaran pajak langsung ke rumah wajib pajak.
Adapun secara sistem sebetulnya masih sama dengan teknologi Electronic Registration and Identification (ERI), namun dengan beberapa pembaruan.
"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," ucap Amry.
Ia menambahkan, aplikasi ini akan sangat berguna pada masa pandemi.
Sebab bisa mengurangi interaksi dengan banyak orang di loket-loket Samsat.
Di samping itu, aplikasi SI ONDEL ini memiliki fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
“Wajib pajak bisa melacak sudah sampai mana pengiriman tanda bukti pembayaran pajak tersebut."
"Seluruh aktivitas transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan di rumah atau kantor atau di mana saja," kata dia.
Meski begitu, bayar pajak secara daring saat ini baru bisa diterapkan lewat Bank DKI atau aplikasi JAKONE.