Lantas, apakah aset kripto akan menjadi mata uang baru?
Adytia Raflen menerangkan bahwa kripto sejuah ini perlu diartikan sebagai aset uang, bukan mata uang.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Investasi Reksadana Dari Hape, Bisa Lewat BukaReksa
"Saya bilang untuk di Indonesia saat ini, tidak mungkin (jadi mata uang)," ungka Adytia.
Hal tersebut karena merujuk pada aturan Undang-Undang yang menyebutkan bahwa alat tukar sah di Indonesia adalah Rupiah.
(*)