Nextren.com - Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) mengancam akan segera memblokir Clubhouse.
Clubhouse sendiri saat ini merupakan salah satu aplikasi yang sedang naik daun dan diminati oleh banyak orang.
Kepopuleran media sosial yang satu ini karena penyajian yang cukup berbeda dengan yang lain danterkesan eksklusif karena baru bisa digunakan oleh pengguna iOS saja.
Baca Juga: Cara Menggunakan Clubhouse, Aplikasi Media Sosial Berbasis Audio
Meskipun saat ini sedang diminati oleh banyak orang, Kominfo sebagai institusi komunikasi tertinggi di Indonesia tidak menutup kemungkinan akan memblokir Clubhouse.
Pemblokiran ini akan membuat Clubhouse dianggap sebagai aplikasi ilegal dan tidak akan bisa diakses di Indonesia.
Baca Juga: 5 Faktor yang Membuat Aplikasi Clubhouse Banyak Digunakan Orang
Lalu, apa alasan utama yang membuat Kominfo akan memblokiraplikasi besutan Alpha Exploration ini?
Yuk simak informasi lengkapnya di halaman berikutnya.
Usut punya usut,niat kominfo blokir Clubhousedisebabkan karenaaplikasi ini masih belum melakukan proses registrasi di Indonesia.
Lebih jelasnya,Clubhousemasih belum terdaftar secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.