Follow Us

ByteDance Gugat Tencent dan Saling Tuduh Lakukan Persaingan Kotor

Fahmi Bagas - Rabu, 03 Februari 2021 | 11:30
The logo for Tencent Holdings Ltd.'s WeChat app, right, and the logo for ByteDance Ltd.'s TikTok app are arranged for a photograph on smartphones in Hong Kong, China, on Friday, Aug. 7, 2020. President Donald Trump signed a pair of executive orders prohibiting U.S. residents from doing business with
Bloomberg

The logo for Tencent Holdings Ltd.'s WeChat app, right, and the logo for ByteDance Ltd.'s TikTok app are arranged for a photograph on smartphones in Hong Kong, China, on Friday, Aug. 7, 2020. President Donald Trump signed a pair of executive orders prohibiting U.S. residents from doing business with

Baca Juga: Gadis 10 Tahun Tewas Usai Ikuti Tantangan TikTok Blackout Challenge

"Ada risiko tinggi jika pembuat perawatan keuangan dan medis memperkenalkan pengikut mereka ke platform eksternal," ungkap pihak Douying di halaman resmi Weibo, dikutip dari SMCP.

"Beberapa akan menjual kursus, secara ilegal mendukung saham tertentu [untuk investor individu] atau melakukan konsultasi medis di WeChat atau QQ, yang dapat merusak properti dan keselamatan pribadi pengguna," lanjutnya.

Dianggap Hal Biasa oleh Analis

Dengan konflik yang hadir pada ByteDance dan Tencent ini, analis pun turut memberikan komentarnya.

Baca Juga: India Blokir Permanen TikTok, WeChat, dan 57 Aplikasi China Lain

Salah satu alanis internet independen mengatakan kalau persaingan jenis ini merupakan sesuatu yang biasa terjadi di industri.

"Tindakan jenis ini cukup di industri. Tidak ada hukum yang melarangnya," ungkap Ge Jia, seorang analis, dikutip dari SMCP.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest