Nextren.com - ByteDance merupakan perusahaan yang mengembangkan aplikasi media sosial berbasis video pendek TikTok.
Perusahaan asal Tiongkok itu baru saja dikabarkan menggugat Tencent Holdings yang juga merupakan perusahaan teknologi yang bergerak dibidang media sosial dan games.
Gugatan ByteDance disebutkan telah dilakukan pada hari Selasa (2/2), dikutip dari South China Morning Post (SCMP).
Dalam laporannya tersebut, ByteDance menuduh bahwa Tencent telah melakukan pelanggaran undang-undang antitrust China dengan memblokir akses ke konten dari Douyin.
Baca Juga: Aneh! Pemerintah China Lebih Setuju TikTok Dicekal Amerika Daripada Dijual
Seperti yang kita tahu, Douyin merupakan aplikasi yang sama dengan TikTok, namun dikhususkan untuk pengguna di Tiongkok saja.
"Kami percaya bahwa persaingan lebih baik bagi konsumen dan mendorong inovasi," ungkap salah satu perwakilan ByteDance.
Ia menambahkan, "Kami telah mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak kami dan hak pengguna kami."
Menjawab tudingan tersebut, Tencenct pun dikabarkan langsung memberikan pernyataan resminya melalui salah satu akun publik di WeChat.
Pihak Tencent dilaporkan tidak terima dengan apa yang digugat oleh ByteDance ke perusahaannya.
Baca Juga: Pemblokiran PUBG Mobile di India Bisa Dibuka Asalkan Pindah Developer
Tuduhan yang dilayangkan ByteDance ke Tencent disebut sebagai sebuah kabar yang tidak benar.