Nextren.com - Seorang anak gadis berusia 12 tahun yang tinggal di negara London berani menggugat TikTok karena pelanggaran aturan perlindungan data.
Aturan ini dibuat oleh Uni Eropa, dan sekarang kasus gugatan TikTok berada di pengadilan.
Hakim london pastikan nama anak 12 tahun ini tidak diberitahukan agar terus bergerak maju dengan gugatan ke TikTok tersebut.
Anne Longfield, Komisaris Anak di Inggris, akan membawa kasus ini ke pengadilan atas nama anak di bawah umur.
Baca Juga: Google Uji Coba Fitur Stories Khusus di HP, Beda Dengan Sebelumnya
Longfield meminta pengadilan untuk memberi sang anak anonimitas, karena jika tidak anak 12 tahun tersebut dapat menghadapi intimidasi online langsung oleh anak-anak lain atau pengguna aplikasi TikTok.
Akan muncul reaksi negatif atau permusuhan dari pemberi pengaruh media sosial jika identitasnya dipublikasikan.
Dengan kata lain, dengan menggugat TikTok, gadis tersebut dapat dihukum oleh pengguna aplikasi yang ingin membalas dendam jika namanya dirilis.
Baca Juga: Cara Mudah Buat Video Duet di TikTok, Bisa Seru-seruan Bareng Teman!
Awal minggu ini, terdapat keputusan dari Hakim Mark Warby. Ia mengatakan, anak itu bermaksud untuk ke pengadilan dan menegaskan hak privasinya dan hak orang lain telah dilanggar.
Hakim menyetujui dengan pemikiran yang sama dengan Longfield. Menurutnya, bila tidak ada anominitas, gadis 12 tahun juga bisa terkena dampak pada tuntutan anak-anak untuk membuktikan hak perlindungan data mereka.
Di Eropa, pengumpulan data pribadi anak-anak TikTok berada di bawah pengawasan ketat oleh pengawas UE.