“Seluruh sumberdaya frekuensi yang ada harus dioptimalkan untuk mendukung penerapan teknologi baru guna mendukung transformasi digital,” terang Riant.
Baca Juga: Resmi Bisa Menggelar 5G, Ini Rencana Smartfren Telkomsel dan Tri
Riant menyoroti adanya pengaturan di Rancangan Peraturan Pemerintaj (RPP) Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran yang membatasi cakupan spectrum sharing untuk penerapan teknologi baru.
Menurutnya beleid itu seharusnya juga membolehkan spectrum sharing untuk penerapan teknologi baru yang dilakukan di seluruh wilayah layanan dan seluruh pita yang tercantum di Izin Pita Frekuensi Radio.
Menurutnya jika tidak boleh di seluruh wilayah dan di seluruh pita frkuiensi radio, skala keekonomian tidak akan tercapai.
“Yang dapat menikmati layanan 5G hanya masyarakat di sebagian wilayah."
"Dan yang harus diingat 5G itu memerlukan investasi yang besar. Kalau seperti ini, dapat dipastikan penggelaran 5G tidak akan optimal,” jelas Riant.
Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Agar efisien, pemerintah harus lakukan spectrum sharing 5G secara nasionalReporter: Ahmad Febrian