Follow Us

Aplikasi Dagang Youtap Hadirkan Fitur Baru, Cetak Struk Untuk Pembeli

Zihan Fajrin - Senin, 16 November 2020 | 16:20
Aplikasi Youtap

Aplikasi Youtap

Untuk menggunakan layanan ini, pedagang cukup menghubungkan perangkat Printer Bluetooh merek apapun dengan gawai yang sudah terinstall Aplikasi Dagang Youtap serta Youtap Printer App.

Baca Juga: Aplikasi Dagang YouTap Resmi Hadir, Bikin UMKM Lebih Mudah Kelola Bisnis

Jika sudah, pengguna bisa langsung mencetak struk yang diinginkan setelah membuat transaksi sampai ke halaman payment notification.

Hanya dengan langkah mudah ini, maka struk belanja hasil penjualan sudah dapat dicetak dan diberikan kepada para pelanggan yang membutuhkan.

Adapun pedagang dalam mengakses Portal Dagang Youtap bisa melalui gawai, tablet, maupun pc.

Untuk dapat mengakses Portal Dagang Youtap, pengguna terlebih dahulu perlu memiliki akun Aplikasi Dagang Youtap yang bisa dilakukan dengan cara sign up di aplikasi dan untuk para merchant besar.

Setelahnya, para pelaku bisnis dapat langsung login dengan menggunakan Merchant ID.

Di sisi aplikasi, terdapat pula beberapa fitur baru yang bisa semakin menambah pengalaman pengelola bisnis yang semakin canggih yakni halaman pemrosesan pembayaran yang bisa sekaligus menampilkan opsi promosi.

Selain itu, beberapa fitur lainnya yang sudah ada adalah Filter on Transaction List, dan List of Product on Receipt.

Semua fitur tersebut bisa dinikmati di Portal Dagang Youtap dan untuk mengaksesnya bisa menghubungi tim Sales & Partnership Youtap Indonesia.

Baca Juga: Pinjaman Fintech Melonjak Rp 128,7 Triliun, Usaha Kecil Butuh Modal?

Youtap Indonesia juga baru beberapa bulan hadirkan aplikasi dagang ini dan ditambah dengan fitur baru.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest