Aplikasi Dagang YouTap Resmi Hadir, Bikin UMKM Lebih Mudah Kelola Bisnis

Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:30
Fahmi Bagas

Perilisan aplikasi dagang YouTap.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- YouTap merupakan perusahaan teknologi yang berfokus untuk para pelaku usaha di skala UMKM.

Hadir sejak bulan Februari lalu, kali ini YouTap Indonesia secara resmi meluncurkan layanannya dalam bentuk aplikasi dagang YouTap.

"YouTap selalu konsisten dengan visi untuk hadir di setiap lapisan usaha dalam membantu dan memberdayakan para pelaku usaha untuk mendapat pencapaian terbaik," ujar CEO YouTap Indonesia, Herman Susanto.

"Kami menghadirkan solusi bisnis digital secara komprehensif hanya dalam satu aplikasi," lanjutnya.

Baca Juga: Facebook Berikan Strategi Menghadapi Situasi Wabah COVID-19 Untuk UMKM dan Brand

Kehadiran YouTap sebagai aplikasi dagang ini diklaim oleh Herman bisa membantu para pedagang UMKM bisa lebih produktif dari sebelumnya.

Hal itu disebabkan oleh sejumlah fitur yang dihadirkan oleh YouTap untuk memaksimalkan kinerja penjualan distributor.

"Sudah saatnya, para pelaku usaha untuk go-digital dan menjalankan usaha mantap dengan YouTap," jelas Herman.

Baca Juga: Akademi Instagram Untuk Genjot Online Shop, Kerja Bareng Instagram dan Kreavi

Sejauh ini, YouTap sudah digunakan oleh 500.000 merchant yang berasal dari berbagai pengusaha UMKM.

"Aplikasi yang kami buat ini untuk para pedagang apapun, mulai dari warung, bengkel tukang cukur, atau apapun," ungkap M Syaiful Anam, Head of Product YouTap Indonesia.

Hal itu dikatakan anam sebab YouTap memiliki 3 pilar fitur yang digunakan untuk membantu para mitranya.

Baca Juga: Pedagang E-Commerce Wajib Punya Izin Usaha, Kata Mendag: Izinnya Mudah dan Gratis

Pengelolaan Dagang yang Modern

Dalam pilar ini, YouTap menghadirkan fitur yang bisa membuat kamu bisa lebih mudah memasukkan barang dagangan hanya dengan scan barcode.

Kamu juga bisa memasukkan daftar dagangan melalui SKU katalog yang sudah disediakan oleh aplikasi.

Pihak YouTap mengklaim bahwa jumlah SKU barang yang tersedia sudah mencapai 2.000 produk.

YouTap juga mengizinkan bagi para pelanggannya untuk memasukkan barang dagangannya sendiri yang tidak tercatat di SKU atau tidak memiliki barcode.

Baca Juga: Kisah Pedagang Kamera Film Analog di Stasiun Kebayoran Lama, Ternyata Disukai Milenial Meski Kamera Hape Sudah 108 MP

Pembayaran Mudah

Lewat YouTap para pedagang bisa mendapatkan fitur kasir yang bisa digunakan sebagai kalkulator di dalam aplikasi.

Kemudian, terdapat fitur QR Code yang bisa digunakan oleh para pedagang ketika ada pembeli yang ingin melakukan pembayaran non-tunai.

YouTap akan secara langsung memberikan QR Code khusus pedagang tanpa perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Terakhir pada pilar ini ada pencatatan digital agar pedagang bisa melihat semua transaksi tunai ataupun non-tunai.

Baca Juga: Selly, Aplikasi Keyboard Pintar Bisa Jadi Andalan UMKM Go Digital

Analisa Pintar

Terakhir ada Analisa Pintar yang dihadirkan YouTap agar pedagang bisa mengelola keungannya dengan tepat.

Disini, kamu bisa mendapatkan sejumlah fitur seperti performance insight, daily push report, dan dashboard.

Dengan peluncuran aplikasi ini YouTap menargetkan jumlah merchantnya akan berada di angka 1 juta pedagang hingga akhir tahun.

Sebab, aplikasi ini sudah bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan AppStore.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya