Berikut adalah Informasi/Dokumen Elektronik yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan: - Pornografi/Pornografi Anak - Perjudian - Pemerasan - Penipuan - Kekerasan/Kekerasan Anak - Fitnah/Pencemaran Nama Baik - Pelanggaran Kekayaan Intelektual - Produk dengan Aturan Khusus - Provokasi SARA - Berita Bohong - Terorisme/Radikalisme - Informasi/Dokumen Elektronik Melanggar UU Lainnnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Terima SMS Penawaran atau Penipuan? Ini Cara Melaporkannya..."Penulis : Jawahir Gustav Rizal