Follow Us

Kominfo Kendalikan Informasi Untuk Hadapi Hoaks Covid-19, Cara Era Soeharto?

Wahyu Subyanto - Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:56
Gambar mikroskop elektron pemindai ini menunjukkan virus corona Wuhan atau Covid-19 (kuning) di antara sel manusia (merah). Sampel virus diambil dari seorang pasien AS yang terinfeksi. Para ahli menambahkan gambar agar lebih tampak
kompas.com

Gambar mikroskop elektron pemindai ini menunjukkan virus corona Wuhan atau Covid-19 (kuning) di antara sel manusia (merah). Sampel virus diambil dari seorang pasien AS yang terinfeksi. Para ahli menambahkan gambar agar lebih tampak

Pemerintah menurut Dirjen Aptika juga melibatkan masyarakat dalam menghadapi hoaks.

Menurutnya, masyarakat juga diharapkan perlu mencari tahu.

Sebab, di era digital saat ini siapa saja bisa mengakses informasi dari mana saja sehingga perlu melakukan klarifikasi, memeriksa fakta dan melihat siapa yang menyebarkan informasi atau pemberitaan tersebut.

“Peran masyarakat itu sangat penting, jadi perlu melihat judul-judul yang dibuat yang kadang-kadang provokatif dan mengundang emosi, ini perlu dipahami oleh masyarakat."

"Jadi kalau memang orangnya belum pernah punya kredensial, websitenya baru kemarin dibuat itu perlu dicurigai. Dilihat juga cek fotonya, kadang-kadang fotonya benar tapi captionnya itu juga yang menyesatkan. Jadi perlu masyarakat juga paham tentang hal-hal ini,” tuturnya.

Dirjen Semuel mgatakan bahwa ketika menemukan jenis-jenis infodemi di platform digital, masyarakat dapat melakukan aduan kepada Kementerian Kominfo dengan mengirimkan email ke aduankonten@kominfo.go.id.

Selain melaporkan melalui Kementerian Kominfo, masyarakat juga dapat melaporkan hoaks melalui berbagai kanal informasi yang tersedia seperti Media sosial Facebook, Twitter, Instagram hingga Google yang menyediakan fitur report atau feedback untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif.

Gencarkan Literasi

Menurut Dirjen Semuel, situasi pandemi ini pemerintah perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak membuat keresahan di masyarakat, apalagi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Contoh dampak infodemi timbulnya pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang situasi dan prosedur medis yang tepat terkait dengan Covid-19."

"Stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan proses-proses yang sudah dibakukan ini yang menjadi berbahaya bagi masyarakat kalau masyarakat akhirnya membuat stigma,” ujarnya.

Selama masa pandemi, Dirjen Aptika menegakan Kementerian Kominfo melakukan penanganan hoaks dengan pendekatan literasi untuk membantu masyarakat mengidentifikasi informasi hoaks yang beredar.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest