Follow Us

Kominfo Kendalikan Informasi Untuk Hadapi Hoaks Covid-19, Cara Era Soeharto?

Wahyu Subyanto - Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:56
Gambar mikroskop elektron pemindai ini menunjukkan virus corona Wuhan atau Covid-19 (kuning) di antara sel manusia (merah). Sampel virus diambil dari seorang pasien AS yang terinfeksi. Para ahli menambahkan gambar agar lebih tampak
kompas.com

Gambar mikroskop elektron pemindai ini menunjukkan virus corona Wuhan atau Covid-19 (kuning) di antara sel manusia (merah). Sampel virus diambil dari seorang pasien AS yang terinfeksi. Para ahli menambahkan gambar agar lebih tampak

Nextren.com - Di tengah arus deras informasi hoax yang menyebar lewat sosial media, Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya meningkatkan upaya literasi digital.

Tujuannya untuk mengatisipasi penyebaran infodemi Covid-19 di kalangan masyarakat.

Selain upaya pengendalian konten seusai dengan amanat UU No 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

WHO telah memunculkan istilah infodemi yang menggambarkan persebaran hoaks berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, infodemi itu telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional, selain pandemi Covid-19 itu sendiri.

Baca Juga: Canggih! Masker N95 Mungkin Akan Jadi Perangkat Teknologi yang Bisa di-Charge

Baca Juga: Ngeri! Seorang Guru Meninggal Karena Corona virus Saat Kelas Online Berlangsung

Upaya pengendalian informasi yang dilakukan Kementerian Kominfo, menurut Dirjen Aptika bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, namun ditujukan mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum.

“Kami perlu melakukan pengaturan dan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat."

"Tapi karena situasi pandemi ini kita perlu meluruskan informasi-informasi yang salah, agar tidak membuat keonaran atau membuat keresahan dan/atau mengganggu ketertiban umum,” tegas Dirjen Semuel dalam Konferensi Pers Virtual Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19 dari Media Centeri KPCPEN Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Dirjen Aptika menyatakan ada tiga bentuk infodemi yang beredar, yaitu:

(1) misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat, akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang benar;

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest