"Aplikasi yang kami buat ini untuk para pedagang apapun, mulai dari warung, bengkel tukang cukur, atau apapun," ungkap M Syaiful Anam, Head of Product YouTap Indonesia.
Hal itu dikatakan anam sebab YouTap memiliki 3 pilar fitur yang digunakan untuk membantu para mitranya.
Baca Juga: Pedagang E-Commerce Wajib Punya Izin Usaha, Kata Mendag: Izinnya Mudah dan Gratis
Pengelolaan Dagang yang Modern
Dalam pilar ini, YouTap menghadirkan fitur yang bisa membuat kamu bisa lebih mudah memasukkan barang dagangan hanya dengan scan barcode.
Kamu juga bisa memasukkan daftar dagangan melalui SKU katalog yang sudah disediakan oleh aplikasi.
Pihak YouTap mengklaim bahwa jumlah SKU barang yang tersedia sudah mencapai 2.000 produk.
YouTap juga mengizinkan bagi para pelanggannya untuk memasukkan barang dagangannya sendiri yang tidak tercatat di SKU atau tidak memiliki barcode.
Pembayaran Mudah
Lewat YouTap para pedagang bisa mendapatkan fitur kasir yang bisa digunakan sebagai kalkulator di dalam aplikasi.
Kemudian, terdapat fitur QR Code yang bisa digunakan oleh para pedagang ketika ada pembeli yang ingin melakukan pembayaran non-tunai.