Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Aplikasi Dagang YouTap Resmi Hadir, Bikin UMKM Lebih Mudah Kelola Bisnis

Fahmi Bagas - Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:30
Perilisan aplikasi dagang YouTap.
Fahmi Bagas

Perilisan aplikasi dagang YouTap.

"Aplikasi yang kami buat ini untuk para pedagang apapun, mulai dari warung, bengkel tukang cukur, atau apapun," ungkap M Syaiful Anam, Head of Product YouTap Indonesia.

Hal itu dikatakan anam sebab YouTap memiliki 3 pilar fitur yang digunakan untuk membantu para mitranya.

Baca Juga: Pedagang E-Commerce Wajib Punya Izin Usaha, Kata Mendag: Izinnya Mudah dan Gratis

Pengelolaan Dagang yang Modern

Dalam pilar ini, YouTap menghadirkan fitur yang bisa membuat kamu bisa lebih mudah memasukkan barang dagangan hanya dengan scan barcode.

Kamu juga bisa memasukkan daftar dagangan melalui SKU katalog yang sudah disediakan oleh aplikasi.

Pihak YouTap mengklaim bahwa jumlah SKU barang yang tersedia sudah mencapai 2.000 produk.

YouTap juga mengizinkan bagi para pelanggannya untuk memasukkan barang dagangannya sendiri yang tidak tercatat di SKU atau tidak memiliki barcode.

Baca Juga: Kisah Pedagang Kamera Film Analog di Stasiun Kebayoran Lama, Ternyata Disukai Milenial Meski Kamera Hape Sudah 108 MP

Pembayaran Mudah

Lewat YouTap para pedagang bisa mendapatkan fitur kasir yang bisa digunakan sebagai kalkulator di dalam aplikasi.

Kemudian, terdapat fitur QR Code yang bisa digunakan oleh para pedagang ketika ada pembeli yang ingin melakukan pembayaran non-tunai.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x