Pada saat permintaan transaksi atas nama rekening Zainuddin, sistem dari bank langsung melakukan verifikasi, termasuk mengirimkan nomor OTP ke ponsel milik nasabah.
"Hasil investigasi, si pelaku ini berhasil mendapatkan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, sama nomor OTP yang dikirimkan pada saat itu," jelas dia.
Menurut Syamsul, kejadian yang dialami salah satu nasabahnya tersebut masuk pada kategori social engineering (rekayasa sosial).
Baca Juga: Xiaomi Indonesia Rayakan Ulang Tahun ke 10, Luncurkan 4 Produk Sekaligus!
Hal itu merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia.
Dijelaskan, teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.
"Hasilnya (investigasi) bukan skimming, tapi ini masuk kategori social engineering. Jadi mohon maaf, dari hasil itu kami tidak bisa mengganti," ujar dia.
Atas peristiwa itu, Syamsul berharap setiap nasabah BRI berhati-hati dan tidak mudah membagikan setiap informasi rahasia terkait identitas rekening pribadi kepada orang lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Uang Rp 44 Juta Milik Nasabah Bank Raib Hanya dalam Waktu 11 Menit"Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií