Follow Us

TikTok Malah Akan Balik Melawan Larangan Trump di Amerika Serikat

Zihan Fajrin - Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:30
Aplikasi TikTok
Tribunnews

Aplikasi TikTok

TikTok mengatakan mengutip Tech Crunch, perintah tersebut dikeluarkan tanpa proses hukum dan akan berisiko merusak kepercayaan bisnis global terhadap komitmen Amerika Serikat terhadap supremasi hukum.

Mekanisme yang ingin Gedung Putih gunakan untuk melarang aplikasi tersebut mencakup Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional dan Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional.

Baca Juga: Snapchat Hadirkan Fitur Musik Layaknya TikTok, Jelang Blokir di AS

Tetapi mengklaim bahwa operasi anak perusahaan dari bisnis asing di tanah AS merupakan keadaan darurat nasional belum pernah terjadi sebelumnya.

Setelah perintah eksekutif Presiden diumumkan, Microsoft mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Isinya mengatakan, pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan ByteDance tentang akuisisi TikTok.

"Menyusul percakapan antara CEO Microsoft Satya Nadella dan Presiden Donald J. Trump, Microsoft bersiap melanjutkan diskusi untuk menjajaki pembelian TikTok di Amerika Serikat," ungkap Microsoft.

Baca Juga: Microsoft Resmi Bakal Beli TikTok Senilai Rp 1470 Triliun, Begini Nasib Data Penggunanya

Lanjutannya, Microsoft sangat menghargai pentingnya menangani masalah Presiden.

Perusahaan berkomitmen untuk memperoleh TikTok dengan tunduk pada tinjauan keamanan lengkap dan memberikan manfaat ekonomi yang layak bagi Amerika Serikat, termasuk Departemen Keuangan Amerika Serikat.

Berdasarkan laporan Fortune, analis dan bankir mengatakan bahwa bisnis TikTok di AS dapat bernilai mulai dari $ 20 miliar hingga $ 50 miliar, berkat basis pengguna perusahaan yang berjumlah lebih dari 100 juta pelanggan di AS.

(*)

Source : Tech Crunch

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest