5. Menjalankan penggajian dari rumah dengan menggunakan fitur Payroll One Click.
Termasuk perhitungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PPh 21 secara otomatis, serta perhitungan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP).
Baca Juga: Stiker Animasi di WhatsApp Akan Meluncur Minggu Besok, Seperti Apa?
6. Menyediakan slip gaji dan SPT Tahunan (1721 A1) yang dapat diunduh dengan cara mudah lewat mobile phone.
7. Pengajuan klaim hingga persetujuan atau penolakan dapat dilakukan melalui mobile phone tanpa harus datang ke kantor.
Para supervisi akan otomatis mendapatkan notifikasi via email untuk setiap pengajuan klaim yang dilakukan oleh karyawan.
8. Sebagai SaaS (Software as a Service), maka pengelolaan server, instalasi, backup, perbaikan dan keamanan data saat bekerja di rumah maupun di kantor akan dijamin pembuat aplikasi.