Nextren.com - Sebanyak 80 mal di DKI Jakarta sudah dibuka pada Senin (15/6/2020).
Namun, jaringan bioskop Cinema XXI dan CGV belum beroperasi.
Meskipun demikian, bioskop Cinema XXI dan CGV bakal mengikuti aturan pemerintah saat buka kembali di era New Normal atau kenormalan baru.
Terkait hal tersebut, ada beberapa peraturan baru yang harus diperhatikan bagi para petugas maupun pengunjung.
Baca Juga: Begini Cara Nonton Film dan Serial dari GoPlay Lewat TV, Tambah Seru!
Berikut rangkumannya:
1. CGV terapkan pembayaran digital
Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan.
Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital.
“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar-pengunjung dan karyawan.
Baca Juga: Cara Agar Tak Lupa Waktu Saat Menonton YouTube, Pakai Fitur Pengingat Istirahat