Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga kini masih dijalankan di sejumlah daerah Indonesia.
Hal ini disebabkan karena pandemi virus yang sedang ditangani oleh pemerintah masih belum berhasil diselesaikan.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri juga diketahui bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
Hasilnya, dalam satu hari jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia melonjak hingga 1.000 orang.
Baca Juga: E-Commerce di AS Alami Lonjakan Permintaan Bahan Makanan Sampai 49 Persen
Melihat hal tersebut, LinkAja meluncurkan sebuah program terbaru yang melayani sistem pembelanjaan secara online di beberapa pasar tradisional wilayah Jakarta.
"LinkAja berupaya untuk merangkul pasar tradisional, sebagai salah satu UMKM yang paling rentan terdampak oleh situasi ini (pandemi)," tutur Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja.
Pihak Kemenkominfo juga memberikan pernyataan terkait apa yang dilakukan oleh LinkAja.
Sumarno, Kepala Subdirektorat Pengembangan Ekonomi Digital Pariwisata, Transportasi, dan Perdagangan Kemenkominfo mengatakan, "Penyedia layanan pembayaran elektronik harus berperan aktif untuk memberikan kemudahan."
Program ini dilakukan oleh LinkAja dengan membaginya ke dalam tiga sektor wilayah.
Sektor satu terdiri dari Pasar Senen, Pasar Kue Senen, Pasar Jaya Gondangdia, Pasar Cempaka Sari, dan Pasar Poncol Jaya.