Nextren.com - Sesuai dengan himbauan pemerintah kepada masyarakat untuk terus beraktivitas produktif di rumah, operator seluler XL Axiata kembali memperpanjang berlakunya program gratis 2GB/hari yang telah berjalan sejak 18 Maret 2020.
Perpanjangan kali ketiga ini berlaku hingga 31 Mei 2020, dengan opsi bisa diperpanjang lagi.
Hal ini menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah mengenai masa pembatasan sosial serta perkembangan situasi dan kondisi. Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan, “Perpanjangan gratis data ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata bagi pemerintah terkait himbauan untuk bekerja dan belajar di rumah."
Baca Juga: Mi 10 Resmi Masuk ke Indonesia Jadi Flagship Termahal Xiaomi
Layanan ini juga dimaksudkan untuk mendukung percepatan digitalisasi di kalangan pelajar.
Hingga saat ini gratis akses 2GB/hari ini telah mendukung proses pembelajaran puluhan perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara baik dan bertanggungjawab,” ujar Tri Wahyuningsih. Semua pelanggan, baik yang menggunakan kartu XL, AXIS, XL PRIORITAS, termasuk juga pelanggan korporasi XL Business Solutions dan internet rumah XL HOME Wireless bisa memanfaatkan program gratis akses data 2GB/hari ini.
Baca Juga: Takut Kebobolan Data Gara-gara Kasus Tokopedia? Pakai Password Manager Solusinya
Caranya dengan mengaktifkannya melalui aplikasi myXL, myXL Postpaid, atau Axisnet.
Kuota gratis 2GB/hari ini bisa dimanfaatkan pelanggan untuk mengakses sejumlah aplikasi atau layanan data yang bisa membantu belajar atau bekerja dari rumah. Seperti sebelumnya, program gratis 2GB/hari ini bisa terus dimanfaatkan para pelajar dan mahasiswa untuk mengakses sejumlah aplikasi atau layanan data yang bisa membantu belajar dari rumah. Di antaranya adalah Udemy, Ruang Guru, Zenius, dan Rumah Belajar.
Baca Juga: Cara Dapat Pinjaman Online Cepat Lewat Bukalapak, Lebih Aman Prosesnya
Tidak ketinggalan akses ke Kelas Pintar dan Sekolah.mu, Rumah Belajar, serta portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (https://belajar.kemdikbud.go.id/).