Follow Us

Inilah 3 Pemenang Dari Kompetisi Startup Weekend Indonesia COVID-19

Zihan Fajrin - Senin, 27 April 2020 | 16:30
kompetisi Startup

kompetisi Startup

Nextren.com - KUMPUL sebagai penggerak ekosistem entrepreunership dan startup Indonesia hadirkan kompetisi Startup Weekend Indonesia COVID-19 Online.

Kompetisi tersebut dibentuk karena diperkirakannya inspirasi datang ke beberapa pihak untuk menemukan solusi terkait COVID-19.

Startup Weekend Indonesia COVID-19 pun didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta jaringan coworking lokal yang mengumpulkan peserta dari seluruh Indonesia.

Acara ini juga didukung oleh sektor industri seperti Telkomsel dan PT Bank DBS.

Baca Juga: 3 Startup Teknologi Dukung Merek Lokal Lewat Kupon Diskon Produk

Tujuan dikumpulkannya untuk berkompetisi membuat startup digital yang dapat menawarkan inovasi dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19.

KUMPUL melaksanakan Startup Weekend COVID-19 selama 54 jam secara online pada tanggal 24 sampai 26 April.

Startup Weekend Indonesia COVID-19 Online mempunyai satu fokus utama yaitu mencari solusi menggunakan teknologi dan platform online dalam mengatasi permasalahan yang terjadi akibat pandemi yang sedang terjadi di seluruh dunia.

Diikuti oleh 1.490 peserta dari 29 provinsi di seluruh Indonesia, acara online ini merupakanStartup Weekend COVID-19 Online diklaim terbesar di Asia Pasifik.

Baca Juga: Startup Fintech Ezeelink Bagikan 1000 Vocher Makan Gratis untuk Driver Ojol

"Kami berharap para startup yang lahir dari Startup Weekend Indonesia COVID-19 Onlineini bukan hanya melahirkan ide, tetapi bisa segera dijalankan, sehingga dapatmemberikan dampak signifikan dan konkrit terhadap masyarakat," ujar Faye Alund, CEO& Co-founder dari KUMPUL.

Faye juga menekankan bahwa salah satu kunci keberhasilan Startup Weekend Indonesiayang pertama kali dijalankan secara online ini juga karena keterlibatan jejaring coworkingdi Indonesia.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest