Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Hati-hati Tawaran Pre-order iPhone SE 2020 Beredar di Indonesia, Bisa Diblokir!

Wahyu Subyanto - Selasa, 07 April 2020 | 21:00
iPhone SE 2020

iPhone SE 2020

Sementara ponsel BM yang sudah digunakan sebelum 18 April tidak akan terpengaruh dan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Huawei Kepergok Pakai Foto Kamera DSLR Saat Kenalkan Kamera P40 Pro

"Regulasi ini berlaku ke depan, sehingga perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku 18 April, bisa digunakan sampai perangkat tersebut rusak," kata Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, pada Februari lalu.

Sebagai informasi, iPhone SE generasi kedua akan mulai didistribusikan secara global pada 24 April 2020 mendatang.

Apple Store yang paling dekat dengan Indonesia berlokasi di Singapura.

Dengan demikian, apabila iPhone SE yang dibeli dari luar negeri ini tidak membayar pajak masuk ke Indonesia dan nomor IMEI-nya tidak didaftarkan ke database Kemenperin, maka ponsel ini akan dianggap ilegal dan tidak bisa digunakan di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tawaran Pre-order iPhone SE Beredar di Indonesia, IMEI Bakal Diblokir?"Penulis : Conney Stephanie

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x