Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.
Nextren.com - Sebelum pandemi COVID-19 hadir di beberapa negara, orang akan bebas menyelenggarakan sebuah acara baik di dalam maupun di luar ruangan.
Namun dengan adanya pandemi tersebut, gerak gerik masyarakat semakin dipersempit untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Beberapa pasangan yang sebelumnya ingin melangsungkan pernikahan mungkin harus membatalkan hal tersebut karena tidak ingin mengambil resiko.
Baca Juga: Netflix Hadirkan Our Planet Film Edukasi Untuk Anak Secara Gratis
Indonesia sendiri tetap melayani pasangan yang akan menikah, namun tidak dengan perayaannya.
Begitupun juga kota New York, Amerika Serikat yang membuat keputusan bahwa pasangan bisa mengurus pernikahan mereka secara remot atau online.
Sebelumnya kota yang dikepalai oleh gubernur Andrew Cuomo itu juga tidak mengizinkan adanya acara perayaan pernikahan.
Baca Juga: Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Bisa Habiskan Rp 231 juta per Orang
Tetapi hari ini, pria tersebut mengucapkan pada akun Twitternya bahwa perayaan pernikahan diizinkan namun hanya lewat video conference.
Video conference tersebut bisa dilaksanakan di aplikasi Zoom atau Skype yang bisa dipilih oleh kedua mempelai.
Melansir Engadget, kota New York sendiri diketahui biro jodoh-nya sudah tutup sejak 20 Maret, dengan begitu pasangan di Amerika Serikat seperti tidak memiliki pilihan lain.