Follow Us

Gojek dan Grab, Dua Raksasa Tranportasi Online yang Dikabarkan Bakal Menyatu Dengan Nilai Rp 1000 Triliun

None - Selasa, 25 Februari 2020 | 19:33
Taksi Online Bebas Dari Ganjil-Genap Dengan Tanda Khusus Dari Polisi
Tribunnews

Taksi Online Bebas Dari Ganjil-Genap Dengan Tanda Khusus Dari Polisi

Nextren.com - Kabar mengejutkan datang dari dua perusahaan ride-hailing yang beroperasi di Asia Tenggara. Grab dan Gojek dilaporkan tengah melakukan pembicaraan untuk melakukan penggabungna usaha alias merger.

Kabar tersebut dilaporkan oleh media The Information.

Laporan tersebut juga mengatakan bahwa kedua perusahaan telah menjalin komunikasi selama beberapa tahun terakhir, dan mulai serius membahas soal merger dalam beberapa bulan belakangan.

Baca Juga: Inilah 4 Tips Aman Saat Naik Taksi atau Ojek Online Bagi Para Wanita

Laporan lebih lanjut mengatakan bahwa Presiden Grab, Ming Maa, dan CEO Gojek, Andre Soelistyo, telah melakukan pertemuan pada awal bulan ini untuk membicarakan rencana merger tersebut.

Dari laporan The Information, pihak Gojek disebut menginginkan pembagian imbang 50:50 jika merger tersebut memang benar-benar dilakukan.

Grab pun konon telah menginformasikan permintaan ini pada investor utamanya.

Untuk memuluskan jalan merger, seorang sumber mengatakan bahwa Grab dan Gojek kemungkinan akan menghentikan perang tarif ojek dan jasa pengiriman makanan masing-masing.

Baca Juga: Hati-Hati! Warung Palsu di Jogja dan Surabaya Ini Bikin Rugi Driver Ojek Online

Bisa terganjal peraturan anti-monopoli

Kesepakatan merger kedua perusahaan tampaknya belum akan terjadi dalam waktu dekat.

Sebab, proses penggabungan dua perusahaan kemungkinan akan terganjal peraturan persaingan usaha yang melarang praktik monopoli.

Hal serupa juga pernah terjadi ketika Grab mengakuisisi Uber pada 2018 lalu.

Kala itu, kesepakatan Grab dan Uber ditengarai melanggar Undang-undang Persaingan Usaha di Singapura.

Baca Juga: Nujek Aplikasi Ojek Online Bagi Nahdliyin dan Santri, Fitur Lebih Menarik Dari GoJek dan Grab

Setidaknya begitu menurut analisa sementara Competition Commission of Singapore (CCS), sebagai lembaga yang berwenang.

Salah satu dampak monopoli adalah perusahaan bisa menentukan harga seenaknya karena tidak ada kompetitor di pasaran.

Pihak Gojek mengeluarkan tanggapan dengan menepis kabar merger dengan Grab.

"Tidak ada rencana untuk merger, dan laporan media tentang pembicaraan ini tidak benar," ungkap seorang juru bicara Gojek, dirangkum KompasTekno dari DealstreetAsia, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: MNC Group Akuisisi Transportasi Online Anterin, Siap Suntik Dana Besar

Kedua perusahaan ride hailing tersebut saat ini telah menyandang status "decacorn" dengan nilai valuasi lebih dari 10 miliar dollar AS.

Baik Gojek maupun Grab sama-sama mendapat gelontoran dana segar dari sejumlah investor besar.

Namun hanya Visa saja yang menjejakkan kaki sebagai investor di kedua perusahaan tersebut.

Gojek sendiri kini telah mengumpulkan investasi lebih dari 3 miliar dollar AS dalam 12 putaran.

Baca Juga: Aplikasi Ojek Online Maxim Asal Rusia Jadi Nomor Satu di Play Store, Begini Review Penggunanya

Sementara Grab, pada 2018 lalu disebut berhasil meraup pendapatan sebesar 1,1 miliar dollar AS dan pada 2019 penghasilan Grab diperkirakan mencapai 2,3 dollar AS.

Jika dihitung di atas kertas, merger antara Grab dan Gojek ini bisa bisa menghasilkan omzet hingga US$ 16,7 miliar (sekitar Rp 240 triliun) setahun.

Sementara valuasi perusahaan gabungan itu akan bernilai hingga US$ 72 miliar (Rp 1.000 triliun) di 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grab dan Gojek Dikabarkan Akan Bergabung" Penulis : Yudha Pratomo

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest