Follow Us

Ada 54 Hoax Virus Corona Ditemukan Kominfo, Penyebarnya Bisa Didenda Rp 1 Miliar

Wahyu Prihastomo - Senin, 03 Februari 2020 | 16:00
Ilustrasi pendeteksian pengidap wabah Corona
hollywoodreporter.com

Ilustrasi pendeteksian pengidap wabah Corona

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren - Satu bulan belakangan ini dunia dihebohkan dengan munculnya wabah Corona.

Bermula dari Tiongkok, sekarang virus mematikan ini mulai menyebar ke berbagai penjuru dunia.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Google Tutup Seluruh Kantornya di China

Sampai artikel ini ditulis, data dari Worldometer menunjukan kalau Corona sudah merenggut nyawa 362 orang.

Sementara itu sebanyak 17.390 orang dari 27 negara sudah terjangkit virus mematikan ini.

Karena dampaknya yang luar biasa, rasanya wajar kalau pemberitaan tentang wabah ini terus muncul dari media apa pun.

Baca Juga: Ngeri, Wabah Virus Corona Kini Menyebar di Seluruh Wilayah China dan di 16 Negara

Sayangnya, tidak semua kabar dan berita yang beredar berisi informasi yang benar.

Di Indonesia sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menemukan sebanyak 54 hoax seputar Corona.

Dilansir dari Tribunnews.com, kebanyakan hoax tersebut ditemukan di aplikasi chatting dan media sosial.

Source : Tribunnews.com

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest