Follow Us

Admin Grup WhatsApp Bisa Dipenjara Jika Ada Konten Negatif Loh!

None - Selasa, 14 Januari 2020 | 21:30
WhatsApp
nytimes.com

WhatsApp

Pengirim konten yang melecehkan wanita secara seksual melalui WhatsApp pun terancam mendapat hukuman penjara.

Baca Juga: WhatsApp Diserbu Virus Berbahaya Jenis Baru yang Beredar Lewat Pesan

Selain itu, pengguna WhatsApp yang juga memalsukan nama orang lain dapat dijerat hukuman.

Selain soal kekerasan dan konten tidak senonoh , India juga memberlakukan aturan ketat terkait konten kebencian mengenai agama atau tempat ibadah apa pun.

Penegak hukum di India juga mengimbau pengguna agar tidak menyebarkan berita palsu tentang topik sensitif untuk memicu kekerasan di WhatsApp.

Pengguna WhatsApp pun tidak diperkenankan menjual obat-obatan terlarang melalui platform tersebut.

Baca Juga: Ini Fitur Baru WhatsApp, Bisa Hapus Semua Pesan di Grup Secara Otomatis

Meskipun WhatsApp memiliki fitur enkripsi end-to-end untuk menjaga keamanan percakapan penggunanya, pihak kepolisian di India bisa mendapat sejumlah data yang dibutuhkan untuk dibawa ke ranah hukum.

WhatsApp mengumpulkan sejumlah metadata yang bisa saja diberikan oleh perusahaan induknya, Facebook, kepada penegak hukum jika dibutuhkan.

Dengan demikian, meskipun pesan WhatsApp dienkripsi, polisi bisa mendapatkan alamat IP, nomor ponsel, lokasi, jaringan seluler, dan jenis ponsel yang digunakan.

Dirangkum KompasTekno dari Gadgedtsnow, Selasa (14/1/2020), penegak hukum di India bisa menjerat pengguna WhatsApp yang bandel dengan Undang-undang Teknologi Informasi Tahun 2000 yang berlaku di sana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui "Penulis : Putri Zakia Salsabila

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest