Nextren.com - Beberapa bulan lalu, YouTube dikabarkan akan mengubah kebijakan konten anak-anak, termasuk iklan untuk monetisasinya.
Perubahan itu kini telah diresmikan dan akan bergulir secara bertahap di semua negara.
Kebijakan konten ini dibuat setelah Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mendenda YouTube sebesar 170 juta dollar AS (Rp 2,8 triliun), karena dianggap melanggar aturan Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) terkait privasi online anak.
Dari laman resmi FTC disebutkan bahwa YouTube secara ilegal mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak, tanpa persetujuan orangtua/wali mereka.
Baca Juga: Youtuber PewDiePie Kena Banned di Tiongkok Karena Hina Presiden
Aturan itu memang dibuat di Amerika Serikat, namun YouTube akan memberlakukan aturan ini secara global.
YouTube menjelaskan, perubahan ini akan berdampak signifikan untuk para kreator, terutama untuk monetisasi.
Konten anak
Setelah kebijakan ini berlaku, kreator atau pengelola akun harus memberi tahu apakah video mereka ditargetkan untuk anak-anak atau tidak.
Konten untuk anak-anak menekankan pada video yang berisi anak-anak atau karakter anak, misalnya animasi.
Video juga memuat akting atau bercerita menggunakan mainan anak-anak, berisi anak-anak sebagai pemeran utama yang melakukan permainan yang wajar dan umum, serta menggunakan lagu, cerita, atau puisi anak-anak yang populer.
Baca Juga: YouTube Premium yang Tanpa Iklan, Begini Cara YouTuber Mendapat Uang