Nextren.com - Banyak kasus penyimpangan di Indonesia terjadi karena pihak pemerintah menggunakan jaringan internet dan jaringan telekomunikasi komersial atau yang umum dipakai masyarakat.
Hal ini membuat bocornya koordinasi antar aparat dalam memberantas berbagai penyimpangan tersebut. Apalagi alat penyadapan jaringan komersial memang tak begitu sulit didapatkan di kalangan tertentu.
Maka, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, penyediaan jaringan telekomunikasi internal pemerintah yang dinamakan Jaringan Aman Mandiri (JAM) bertujuan menghindari penyadapan.
Baca Juga: Kabarnya Mi 10 Mendatang Punya Baterai dengan Kapasitas 4800 mAh
"Itu kita akan membuat suatu jaringan, nama sementara ini Jaringan Aman Mandiri, itu jaringan frekuensi dan sebagainya itu belum terkoordinasi dan masih pakai jaringan komersial," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12/2019).
"Dengan jaringan komersial (sekarang) itu (kalau) kompaninya itu macet, kita ikut macet, dan itu bisa disadap, bisa kena operasi intelijen. Ini mau bikin yang mandiri," kata Mahfud lagi.
Ia mengatakan, penggunaan jaringan telekomunikasi internal tersebut juga bisa mencegah terjadinya penyelundupan, terutama di wilayah perairan.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Ubah Warna Background di Instastory Pada Instagram
Sebab, koordinasi antar-aparat keamanan tak akan bocor ke pihak lain sehingga penindakan hukum berlangsung efektif.
"Karena itu bisa meng-cover juga penyelundupan-penyelundupan di laut, itu untuk ekonominya. Lalu keamanan pertahanannya, kita sering kebobolan kalau tidak pakai yang mandiri," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate mengatakan, sedianya jaringan telekomunikasi internal sudah digunakan oleh TNI.
Kini, pemerintah hendak mengembangkannya untuk digunakan di kementerian dan lembaga. Johny mengatakan, penggunaan jaringan telekomunikasi internal dapat meningkatkan keamanan data internal pemerintahan.