Berikutnya ada tema pemerintahan dengan 743 item, tema kesehatan dengan 401 item, dan 307 hoax dari kategori lain.
Baca Juga: BMKG Konfirmasi Kabar Kondisi Kritisnya Patahan Sunda Sebagai Hoax
Tim AIS juga menemukan hoax kategori kejahatan sebanyak 271 item, fitnah sebanyak 242, dan kategori internasional sebanyak 216 item.
Sisanya datang dari berbagai kategori lain seperti bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdgangan, dan pendidikan dengan jumlah mencapai 746 item.
Kominfo juga melaporkan kalau jumlah hoax meningkat tajam selama masa pemilihan umum (pemilu) di bulan April 2019.
Di periode itu jumlah hoax yang beredar mencapai 501 item dengan tema yang beragam.
Baca Juga: Awas! Polisi Bisa Telusuri Grup WA yang Sebar Hoax-Ujaran Kebencian, Begini Prosedurnya
Selain memanfaat mesin AIS, pendataan hoax ini juga dilakukan dengan cara lain.
Misalnya lewat laporan masyarakat dan laporan instansi kementerian atau lembaga, seperti diungkap Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.
Setiap laporan hoax harus melewati tahap verifikasi oleh Tim AIS yang bekerja selama 24 jam.
"Validasi dan verifikasi dilakukan oleh tim AIS Kemkominfo yang bekerja 24 jam sehari 7 hari seminggu, ada 100 orang," ungkap Ferdinandus.
Baca Juga: Risih Dengan Banyaknya Berita Hoax Di Facebook? Ini Cara Mengatasinya