Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Induk Perusahaan TikTok Digugat, Langgar UU Privasi Anak Karena Kumpulkan Data Pribadi Anak di Bawah Umur

Wahyu Prihastomo - Kamis, 05 Desember 2019 | 20:00
Ilustrasi TikTok
The Drum

Ilustrasi TikTok

Kemungkinan besar 'pencurian' data ini dilakukan ByteDance lewat aplikasi TikTok.

Apalagi TikTok memang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja.

Beberapa waktu lalu TikTok juga sempat mendapat tuduhan serupa.

Kalian pastinya sudah paham betul kalau pencurian atau kebocoran data pribadi pengguna dalam layanan media sosial adalah masalah yang sangat serius.

Baca Juga: TikTok Jadi Aplikasi Terlaris Ketiga di Dunia, Ungguli Facebook dan Instagram

Kasus kebocoran data yang paling fenomenal dalam beberapa tahun ini terjadi pada Facebook.

Pada kasus tersebut, Facebook membiarkan pengembang aplikasi yang bekerja bersama firma politik Cambridge Analytica untuk mengunduh data jutaan penggunanya.

Akibatnya, pada bulan Juli lalu FTC resmi memberi denda kepada Facebook yang jumlahnya mencapai $ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun.

Bagaiamana nasib ByteDance dan TikTok nanti? Mari kita lihat saja. (*)

Baca Juga: Kisah Zhang Yi Ming Sukses Jadi Miliarder di Usia Muda Berkat TikTok

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Nextren Play

Latest

x