Follow Us

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Nggak Perlu Antre Lagi!

Wahyu Prihastomo - Senin, 02 Desember 2019 | 20:45
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan.
Tribunnews.com

Ilustrasi Samsat pajak kendaraan.

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren - Pajak, satu kata sederhana yang punya peran sangat penting di setiap negara. Termasuk di Indonesia.

Sebagai warna negara yang baik, membayar pajak jadi satu kewajiban.

Salah satu pajak yang harus dibayarkan adalah pajak kendaraan.

Sayangnya, banyak orang yang sering malas untuk membayar pajak kendaraan ini.

Mungkin kalian salah satunya.

Baca Juga: Begini Cara Bertanya ke Petugas Halo BCA Lewat WhatsApp, Lebih Praktis

Kebanyakan merasa malas membayar pajak karena harus antre cukup lama di Samsat.

Tapi tenang, sekarang pemerintah lewat Korlantas, Kemendagri, dan Jasa Raharja sudah meluncurkan aplikasi Samsat Online Nasional.

Dengan ini kalian bisa bayar pajak kendaraan tanpa perlu repot-repot antre di Samsat.

Berikut ini tata caranya.

1. Download aplikasi "Samsat Online Nasional" di Google Play Store.

Halaman Selanjutnya

(download di sini)
1 2

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest