Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren -Pajak, satu kata sederhana yang punya peran sangat penting di setiap negara. Termasuk di Indonesia.
Sebagai warna negara yang baik, membayar pajak jadi satu kewajiban.
Salah satu pajak yang harus dibayarkan adalah pajak kendaraan.
Sayangnya, banyak orang yang sering malas untuk membayar pajak kendaraan ini.
Mungkin kalian salah satunya.
Baca Juga: Begini Cara Bertanya ke Petugas Halo BCA Lewat WhatsApp, Lebih Praktis
Kebanyakan merasa malas membayar pajak karena harus antre cukup lama di Samsat.
Tapi tenang, sekarang pemerintah lewat Korlantas, Kemendagri, dan Jasa Raharja sudah meluncurkan aplikasi Samsat Online Nasional.
Dengan ini kalian bisa bayar pajak kendaraan tanpa perlu repot-repot antre di Samsat.
Berikut ini tata caranya.
1. Download aplikasi "Samsat Online Nasional" di Google Play Store.