Follow Us

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Nggak Perlu Antre Lagi!

Wahyu Prihastomo - Senin, 02 Desember 2019 | 20:45
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan.
Tribunnews.com

Ilustrasi Samsat pajak kendaraan.

(download di sini)

Aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store

Aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store

Baca Juga: Cara Mudah Compress Ukuran Foto Lewat Hape Tanpa Aplikasi Tambahan

2. Setelah itu kalian cukup mengisi beberapa data penting seperti nomor registrasi, nomor KTP, nomor rangka kendaraan, nomor telepon, dan juga alamat email.

3. Berikutnya, kalian cukup menunggu verifikasi data yang akan dilakukan dengan cepat oleh sistem.

Kalau data yang kalian masukkan valid, nantinya akan muncul data pemilik kendaraan tersebut secara lengkap.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan Saldo LinkAja Jadi Uang Tunai di Minimarket

4. Untuk melakukan pembayaran, kalian bisa melakukannya dengan transfer dari ATM atau bisa juga dengan internet banking.

5. Setelah pembayaran selesai, bukti pembayaran atau pelunasan akan dikirim melalui email.

6. Nantinya stiker pengesahan akan dikirimkan ke alamat yang tercantum sesuai dengan yang ada di STNK kendaraan.

Oh iya, kalian punya waktu setidaknya dua jam untuk membayar, bila tidak sistem akan menutup tagihan tersebut. (*)

Baca Juga: Cara Translate Website Apapun di Chrome Versi Android, Bisa Semua Bahasa!

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest