Sebab dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, maka ppotensi korupsi itu otomatis hampir bisa dikatakan hilang.
Tahapan mencetak sendiri kartu identitas :
1. Meminta nomor PIN ke Dukcapil dan menyerahkan nomor hape2. Setelah itu akan dikirimkan notifikasi berupa nomor PIN.3. PIN berupa kode QR untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu identitas4. Kode QR hanya bisa dipakai sekali setelah kartu identitas dicetak 5. Cetak kartu bisa dilakukan