Follow Us

Cara Mencetak Sendiri KTP KK Akta Kelahiran di Mesin ADM, Bisa Hindarkan Korupsi

Wahyu Subyanto - Rabu, 27 November 2019 | 20:20
Anjungan Dukcapil Mandiri di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara
(KOMPAS.COM

Anjungan Dukcapil Mandiri di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara

Laporan wartawan Nextren, wahyu Subyanto.Nextren.com - Salah satu terobosan dalam pelayanan publik dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan meluncurkan anjungan dukcapil mandiri (ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/11/2019) malam.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, mesin ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri, hanya dalam hitungan menit.

Seperti dilansir dari kompas.com, harga ADM ini pun bervariasi dan harus dipesan melalui e-katalog.

Jadi setiap Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan pengadaan sendiri dengan membeli lewat e-katalog tersebut.

Baca Juga: Tawaran Rp 1,8 Miliar Bagi Wajah Manusia Ramah Untuk Dijadikan Wajah Ribuan Robot Canggih

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi Taufik Hidayat, Rabu (27/11/2019), harga rata-rata ADM adalah di atas Rp 100 juta.

"Ada tiga produk kalau enggak salah yang ditawarkan," ujar Taufik.

Adapun kartu identitas yang bisa dicetak sendiri adalah

- Kartu Tanda Penduduk ( KTP) - Akta kelahiran- Akta kematian- Kartu Keluarga - sejumlah produk dukcapil lainnya

Baca Juga: Punya Follower IG Lebih Dari 500, Cocok Jadi ASN Influencer Pemerintah

Dengan adanya ADM ini bisa mempermudah dan mempercepat layanan publik di Dukcapil.

Hal penting lain adalah bisa mengurangi potensi korupsi, sepderti dilansir dari Infografis Kompas.

Sebab dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, maka ppotensi korupsi itu otomatis hampir bisa dikatakan hilang.

Anjungan Dukcapil Mandiri di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara
(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Anjungan Dukcapil Mandiri di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara

Tahapan mencetak sendiri kartu identitas :

1. Meminta nomor PIN ke Dukcapil dan menyerahkan nomor hape2. Setelah itu akan dikirimkan notifikasi berupa nomor PIN.3. PIN berupa kode QR untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu identitas4. Kode QR hanya bisa dipakai sekali setelah kartu identitas dicetak 5. Cetak kartu bisa dilakukan

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest